JABARNEWS | CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan tidak ada pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alih-alih melakukan rasionalisasi, pemerintah daerah justru tengah menyiapkan skema untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengimbau agar para pegawai tidak termakan kabar burung yang meresahkan.
Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah saat ini adalah memperkuat status kepegawaian yang ada.
“Tidak akan dipecat. Justru kita akan mengangkat dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” tutur Ade, Minggu (5/4).





