Daerah

Pemkab Cirebon Jawab Soal Isu Pemecatan PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Cirebon Jawab Soal Isu Pemecatan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

JABARNEWSCIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan tidak ada pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alih-alih melakukan rasionalisasi, pemerintah daerah justru tengah menyiapkan skema untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.

Baca Juga:  Banjir di Pangenan Rendam Rumah dan Sekolah, Jalur Pantura Cirebon Terganggu

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengimbau agar para pegawai tidak termakan kabar burung yang meresahkan.

Baca Juga:  Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi

Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah saat ini adalah memperkuat status kepegawaian yang ada.

​“Tidak akan dipecat. Justru kita akan mengangkat dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” tutur Ade, Minggu (5/4).

Baca Juga:  Anggaran Penanganan Covid-19 di Cimahi Hanya Terserap 39,5 Persen
Pages ( 1 of 3 ): 1 23