JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat memasuki tahap akhir. DPRD Jabar menilai regulasi ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat arah pelestarian budaya secara lebih terstruktur.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, George Edwin Sugiharto, mengatakan proses penyusunan raperda kini tinggal menunggu finalisasi naskah setelah sebelumnya dibahas melalui panitia khusus bersama pemerintah daerah.
“Raperda pemajuan kebudayaan sedang proses, pansusnya kan sudah jalan. Saya kira tinggal finalisasi naskah raperda saja,” kata George dalam keterangan yang diterima, Senin (6/4/2026)
Menurutnya, kehadiran regulasi ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga akar budaya di tengah perkembangan zaman. Ia menilai aturan tersebut akan memperkuat kebijakan yang sudah ada, namun masih perlu dipertajam.
“Sebetulnya sudah ada peraturan-peraturannya, tapi ini mempertajam kembali untuk kita melestarikan budaya,” ujarnya.





