JABARNEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya upaya intimidasi serius terhadap saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Tekanan tersebut dikabarkan menjurus pada aksi kriminal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu saksi dalam perkara ini mengalami teror fisik yang membahayakan nyawa dan harta benda.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi. KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Dugaan Pembakaran Rumah
Budi menjelaskan, bentuk intimidasi yang diterima saksi tersebut tergolong ekstrem. Muncul laporan bahwa kediaman sang saksi sengaja dibakar oleh oknum yang belum teridentifikasi.





