DPRD Jabar

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

×

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jabar
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari legislatif. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna, menilai langkah tersebut efektif untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Soal Aturan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Jabar Murka: Cabut, Itu Wajib!

Buky menyebut kebijakan itu memiliki dasar pengalaman sebelumnya, terutama saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai sukses meningkatkan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Tokoh Politik Purwakarta Soroti Dedi Mulyadi Keluar Dari Partai Golkar, Begini Analisisnya

“Itu sebagai sebuah upaya dari Pak Gubernur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Pengalaman beliau waktu itu menghapus tunggakan pajak kendaraan dan itu dianggap berhasil,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:  Punya Waktu 3 Bulan, Dodi Sukmayana Fokus Benahi Pondasi dan Soliditas di Sekretariat DPRD Jabar

Ia juga menanggapi polemik yang sempat berujung pada penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

“Kalau terkait sanksi terhadap pejabat, itu menjadi ranah gubernur,” katanya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234