JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyiapkan terobosan baru di sektor pajak kendaraan. Setelah menghapus syarat KTP pemilik pertama, kini ia menggagas subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan.
Rencana tersebut diungkapkan saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), guna memastikan pelayanan pajak berjalan sesuai kebijakan terbaru.
Dalam sidak itu, Dedi menemukan masih adanya petugas yang belum menerapkan aturan penghapusan KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.
Ia menilai, persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit.
“Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya.





