Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Subsidi Balik Nama Kendaraan, Jurus Baru Dongkrak Pajak di Jabar

×

Dedi Mulyadi Siapkan Subsidi Balik Nama Kendaraan, Jurus Baru Dongkrak Pajak di Jabar

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan daftar UMK Jabar 2026 dari tertinggi hingga terkecil, termasuk Purwakarta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Biro Adpim Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyiapkan terobosan baru di sektor pajak kendaraan. Setelah menghapus syarat KTP pemilik pertama, kini ia menggagas subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan.

Baca Juga:  APBD Jabar 2026 Tertekan, Dedi Mulyadi Ungkap Beban Anggaran Hampir Rp3 Triliun

Rencana tersebut diungkapkan saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), guna memastikan pelayanan pajak berjalan sesuai kebijakan terbaru.

Dalam sidak itu, Dedi menemukan masih adanya petugas yang belum menerapkan aturan penghapusan KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

Baca Juga:  Apresiasi Anugerah Kebudayaan PWI PUSAT 2023 kepada Para Bupati dan Wali Kota

Ia menilai, persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit.

“Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga:  PKL Kawasan Puncak Diminta Bongkar Lapak, Pemkab Bogor Berikan Batas Waktu
Pages ( 1 of 3 ): 1 23