JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jawa Barat menunjukkan pola yang berbeda.
Di saat Pemerintah Kota Bandung mulai menyesuaikan diri dengan instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan WFH setiap Jumat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru tetap mewajibkan pegawainya masuk kantor seperti biasa.
Berdasarkan pantauan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 10 April 2026, aktivitas perkantoran tampak sibuk. Tidak terlihat adanya pengurangan personel di meja-meja kerja.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki jadwal tersendiri terkait efisiensi kerja tersebut.
Strategi Efisiensi di Gedung Sate
Herman menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sebenarnya sudah menjalankan kebijakan WFH sejak awal Januari 2026, namun pelaksanaannya dipusatkan pada hari Kamis, bukan Jumat.





