JABARNEWS | SUKABUMI – Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di kawasan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, belum sepenuhnya tuntas. Meski dua pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu sejumlah terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa.
Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Agus Murtadho, menyebutkan jaringan pelaku tidak selalu beraksi dengan komposisi yang sama, sehingga proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Belum sepenuhnya terungkap, karena pelaku ini tidak selalu berpasangan dengan orang yang sama. Kadang dengan A, kadang dengan yang lain. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Sejauh ini, dua pelaku berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35) telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah melakukan aksi begal lebih dari satu kali di wilayah Parungkuda.
“Untuk curas itu sudah melakukan sebanyak tiga kali dengan tempat kejadian perkara di daerah Parungkuda,” kata Agus.





