JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan pendanaan riset nasional tahun 2026 menuai sorotan tajam dari legislatif. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai terdapat persoalan mendasar mulai dari keterbatasan anggaran hingga minimnya transparansi dalam pengelolaan hibah penelitian.
Kritik tersebut muncul setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengumumkan hasil seleksi pendanaan riset pada 9 April 2026.
Habib Syarief menyebut kondisi anggaran riset saat ini sebagai anemia anggaran yang berpotensi melemahkan daya inovasi nasional. Dari ekspektasi peningkatan hingga Rp12 triliun, realisasi yang diumumkan hanya mencapai Rp1,7 triliun.
“Dengan anggaran serendah ini, kita sedang melakukan sabotase terhadap masa depan ekonomi kita sendiri,” kata Habib Syarief dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/4/2026).
Ia membandingkan besaran anggaran tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis yang disebut menghabiskan Rp1,2 triliun per hari.




