JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan di Kota Malang mengaku menjadi korban dugaan penipuan identitas dalam pernikahan siri yang baru dijalaninya. Harapan membangun rumah tangga justru berubah menjadi polemik setelah ia mengetahui identitas asli pasangannya.
Korban, Intan Anggraeni (28), menikah secara siri pada 3 April 2026 dengan sosok yang dikenalnya sebagai pria bernama Erfastino Reynaldi. Pernikahan tersebut berlangsung setelah keduanya menjalin hubungan singkat sejak Februari 2026.
Pertemuan pertama terjadi di sebuah kafe di kawasan Kota Batu, tempat Intan bekerja. Rey saat itu datang sebagai pelanggan, hingga komunikasi berlanjut ke hubungan asmara.
“Dia datang sebagai tamu di kafe saya. Kami bertemu di sana bulan Februari, kemudian mulai berpacaran,” ujar Intan.
Dalam masa pendekatan, Rey dinilai memiliki kepribadian meyakinkan dan tampak seperti pria pada umumnya, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan hingga pernikahan berlangsung.





