JABARNEWS | BANDUNG – Sosok Sugiarto muncul sebagai aktor kunci dalam sengkarut suap ijon proyek Bekasi tahun 2025. Bukan sekadar teman sekolah, Sugiarto diduga kuat berperan sebagai gatekeeper atau jembatan haram yang menghubungkan syahwat anggaran Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dengan kepentingan terdakwa Sarjan.
Dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (13/4/2026), terungkap bahwa setiap instruksi “setoran” mengalir senyap melalui tangan dingin Sugiarto. Hal ini dilakukan jauh sebelum proyek fisik tahun anggaran 2025 resmi diketok palu.
Dua Aktor Vital di Lingkaran Suap
Meski jaksa menghadirkan total enam saksi perantara dengan peran berbeda, radar persidangan tertuju tajam pada dua nama: Sugiarto dan Yudha Nugraha. Keduanya dianggap memegang peran vital dalam memuluskan transaksi gelap tersebut.
Jika Sugiarto bermain di ranah lobi personal sebagai teman sekolah Bupati, Yudha Nugraha berperan di sisi teknis lapangan. Yudha, yang merupakan karyawan sekaligus mandor kepercayaan terdakwa Sarjan, bertugas mengawal pengerjaan proyek fisik yang menjadi objek suap. Dia juga beberapa kali menyampaikan uang kepada pihak bupati. Kolaborasi antara lobi “jalur langit” Sugiarto dan eksekusi lapangan Yudha menjadi motor utama skema ijon ini.
Jaksa KPK: Peran Sugiarto Sangat Signifikan
Usai persidangan, Jaksa KPK Ade Azharie, SH., MH., menegaskan bahwa posisi Sugiarto adalah simpul utama perkara. Menurutnya, Sugiarto bukan sekadar saksi, melainkan sosok yang membuka pintu komunikasi haram antara penguasa dan pengusaha.
”Sugiarto perannya memang cukup signifikan dalam perkara ini. Ia menjadi perantara antara Bupati Ade Kuswara Kunang dengan terdakwa Sarjan,” ujar Ade Azharie kepada wartawan.
Jaksa menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan enam saksi, Sugiarto-lah yang mempertemukan Bupati dengan Sarjan. “Dari situlah mulai adanya komunikasi antara Bupati kepada Sarjan melalui Sugiarto,” tambahnya.
Konfrontasi: Sanggahan Aliran Dana Rp1,9 Miliar
Fakta persidangan kian benderang saat jaksa membedah nilai suap yang fantastis. KPK tengah mendalami penerimaan uang yang terdiri dari dua termin, yakni Rp1,4 miliar dan Rp500 juta. Ade Azharie menyebutkan bahwa penyerahan uang ini tidak terjadi hanya sekali.
”Jadi bukan hanya satu kali penerimaan. Ada beberapa kali penerimaan. Terdakwa ini menyerahkan uang ke Bupati melalui Sugiarto,” jelasnya.
Namun, persidangan sempat memanas saat terdakwa Sarjan menyanggah nominal yang disebutkan Sugiarto. Sarjan justru membongkar sisi lain; ia menyebut Sugiarto kerap mendapat “cipratan” langsung dari Bupati. Jika Sugiarto mengaku hanya menerima total Rp50 juta dalam pecahan Rp10 juta hingga Rp20 juta, Sarjan memberikan kesaksian yang lebih berani.
”Saya bilang, jangan dipotong, berikan dulu ke Bupati. Bahkan Bupati pun pernah memberikan uang kepada Sugiarto Rp200 juta. Saya dapat info itu langsung dari Bupati,” beber Sarjan di muka sidang.
KPK Terus Dalami “Potongan” di Tengah Jalan
Jaksa KPK menyatakan akan terus mencocokkan fakta-fakta yang saling bertabrakan ini pada pembuktian berikutnya. Fokus penyidik kini tertuju pada kebenaran angka Rp200 juta yang dibantah oleh Sugiarto namun diklaim oleh terdakwa.
”Terkait penerimaan uang melalui perantara ini, itu yang selama ini ingin kami dalami dan akan kami cocokkan lagi dengan pembuktian berikutnya. Sampai dengan sekarang masih kami dalami,” pungkas Ade Azharie.
Kasus ini menjadi potret nyata betapa rapuhnya integritas birokrasi ketika relasi pertemanan sekolah dijadikan alat untuk menjarah APBD melalui sistem ijon proyek.
Infografis: Bedah Fakta Sidang Suap Bekasi
Skema Aliran Dana (Dugaan KPK):
- Termin I: Rp1,4 Miliar (Sarjan \rightarrow Sugiarto \rightarrow Bupati Ade)
- Termin II: Rp500 Juta (Sarjan \rightarrow Sugiarto \rightarrow Bupati Ade)
- Total Terdeteksi: Rp1,9 Miliar
Poin Krusial Perantara:
- Sugiarto (Vital): Teman sekolah bupati, pengatur pertemuan awal, penyampai pesan “ijon”.
- Yudha Nugraha (Vital): Mandor fisik, pengawal proyek di lapangan agar sesuai janji suap.
- Pengakuan Sugiarto: Hanya terima uang lelah Rp50 juta.
- Sanggahan Sarjan: Sugiarto dapat jatah Rp200 juta langsung dari Bupati dan sempat minta potong di tengah.





