Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok, Novarina Azli, menegaskan bahwa kehadiran JMO adalah wujud nyata transformasi digital lembaga tersebut.
Tujuannya adalah menghadirkan layanan berbasis teknologi yang mampu memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di era modern.
“Melalui aplikasi JMO, peserta kini dapat melakukan pengecekan saldo JHT, proses klaim, hingga pengajuan pinjaman perumahan BPJS secara lebih mudah dan transparan. Fitur-fitur tersebut memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengelola kepesertaannya tanpa harus datang secara langsung ke kantor cabang,” ujar Novarina Azli dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Dampak positif dari digitalisasi ini terlihat pada peningkatan kualitas pelayanan yang signifikan. Proses klaim JHT menjadi lebih cepat dan peserta mendapatkan transparansi informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
Novarina turut mengimbau seluruh pekerja, baik sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), untuk segera mengunduh dan memaksimalkan fitur-fitur dalam aplikasi ini.





