Masyarakat juga dapat menghubungi PIC perangkat desa atau pembina desa apabila membutuhkan informasi tambahan.
Menurutnya, tingginya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah pedesaan didukung oleh program perlindungan petani dari Pemerintah Kabupaten Bandung serta program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”.
Terkait praktik penggunaan calo, pihaknya tidak dapat sepenuhnya melarang karena hal tersebut berdasarkan kesepakatan dan kemauan peserta atau ahli waris.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa menggunakan calo biasanya menambah biaya yang cukup besar.
“Sebab kalau pakai calo tentu ada biaya tambahan dan berdasarkan yang kami temukan ternyata besar juga pembagiannya. Kami sarankan kembali untuk dapat memanfaatkan kanal online kita,” terangnya.