Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

×

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan dan BGN lindungi pekerja MBG lewat jaminan sosial, dukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana usai menandatangani Nota Kesepahaman perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem MBG, di Jakarta, 21 April 2025. (Foto: Ist)

“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Anggoro.

Hingga saat ini, terdapat 1.083 SPPG dengan lebih dari 50 ribu pekerja yang telah terlibat dalam program MBG.

Baca Juga:  Bank bjb Kolaborasi dengan Dapenbun Luncurkan Layanan Otentikasi Terintegrasi

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak lainya.

Baca Juga:  Akhir Tahun Nabung di Bank Bjb, Banyak Pilihan Hadiah Langsung

Anggoro menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial. Saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat, sekitar 61 persen di antaranya belum terlindungi.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Seluruh Atlet Karate Peserta Kejuaraan INKAI Kota Depok

“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,” jelasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3