Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar Customer Gathering, Ini Tujuannya

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar Customer Gathering, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Customer Gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Depok dengan melibatkan 100 perusahaan (Foto: Ist)
Customer Gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Depok dengan melibatkan 100 perusahaan (Foto: Ist)

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori tertib administrasi pembayaran iuran bulan berjalan serta perusahaan dengan peningkatan coverage perlindungan tenaga kerja tertinggi sepanjang tahun 2025.

“Sebagai mitra strategis, perusahaan platinum telah membuktikan bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Komitmen Bapak/Ibu dalam hal ini turut mendukung tercapainya visi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial yang optimal bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Novarina.

Baca Juga:  BPD Sumut dan BPD Kalteng Studi Banding, Bank Bjb Siap Berkolaborasi

Acara customer gathering ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan mitra, tetapi juga untuk menyampaikan informasi terkait manfaat dan berbagai program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Ini Alasan Wali Kota Depok Larang ASN Daftarkan Anak di Program Sekolah Swasta Gratis

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan program CSR perusahaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat mempererat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja dan memberikan feedback positif agar ke depannya kita dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar lagi, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi kemajuan perusahaan dan bangsa Indonesia,” tutup Novarina.(Adv)

Baca Juga:  Dishub Kota Depok Tindak Tegas Puluhan Angkot Langgar Aturan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2