Advertorial

Depok Lindungi 8.614 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Depok Lindungi 8.614 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok berfoto bersama usai kegiatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program DBH CHT 2025.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Depok tentang perlindungan pekerja rentan program DBH CHT 2025 (Foto: Istimewa)

Program perlindungan bagi pekerja rentan ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dalam upaya mencegah timbulnya kemiskinan baru.

Baca Juga:  Daycare di Depok Viral Usai Pengasuh Siram Bayi dengan Air Panas, Disdik Sebut Ilegal

Melalui perlindungan ini, pemerintah berharap seluruh pekerja, termasuk yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi, bisa merasakan manfaat optimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.(Adv)

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Warkop Depok
Pages ( 2 of 2 ): 1 2