Bagi peserta yang berencana mencairkan JHT online atau klaim jaminan lainnya, berikut panduan praktis yang bisa diikuti:
- Akses laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri seperti Nomor KPJ, NIK, dan alamat email aktif.
- Lengkapi informasi tambahan berupa nomor telepon dan nomor rekening tujuan.
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya).
- Simpan barcode antrean serta notifikasi jadwal yang dikirim melalui email.
Transparansi Saldo dan Dana Manfaat
Layanan mandiri ini mempermudah akses terhadap saldo BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM).
Dana yang dicairkan merupakan akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya yang dikelola secara akuntabel.





