Advertorial

Diseminasi Manfaat Jamsostek Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan Jawa Barat

×

Diseminasi Manfaat Jamsostek Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Diseminasi bertajuk Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan di Provinsi Jawa Barat. (foto: istimewa)

Ditegaskan, BPJS Ketenagakerjaan dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga pendidik keagamaan sebagai bagian dari masyarakat pekerja memiliki akses perlindungan sosial yang layak.

Baca Juga:  Luncurkan Koleksi Terbaru, Dauky Adakan Acara Dauky Fun Walk 2022 di Purwakarta

Hal ini selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun? Ini Penjelasannya

Selain itu juga berdasarkan KepGub Nomor 406/Kep.276-Kesra/2025.
Pada tahun 2025 ini jumlah tenaga kerja pendidik keagamaan di Jawa Barat sebanyak 350.000 tenaga kerja.

Baca Juga:  Bank Bjb Tandatangani PKS dengan TNI AD, Hadirkan Layanan Perbankan Bagi Personel

Namun, yang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru 41.000 tenaga kerja, atau 12%-nya, yang bersumber dari Dana APBD.

Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456