Advertorial

Diseminasi Manfaat Jamsostek Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan Jawa Barat

×

Diseminasi Manfaat Jamsostek Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Diseminasi bertajuk Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan di Provinsi Jawa Barat. (foto: istimewa)

Sedangkan Program JKM, memberikan santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Sebanyak 500 Artis dan Seniman Sunda Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Santunan ini, bertujuan untuk membantu ahli waris mengatasi beban finansial setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

Jika tenaga pendidik keagamaan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal tiga tahun, jika meninggal dunia, dua anaknya juga berhak mendapat beasiswa mulai TK hingga kuliah maksimal total Rp174 juta.

Baca Juga:  Cycling De Jabar 2023, Momentum bank bjb Dorong Potensi Perekonomian di Jabar Selatan

“Pemberian beasiswa tersebut untuk memastikan kesejahteraan keluarga tetap terjaga bila terjadi risiko kematian,” ujar Kunto.

Pages ( 5 of 6 ): 1 ... 34 5 6