Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata menyambut baik kolaborasi tersebut dan pihaknya juga menaruh perhatian besar terhadap perluasan kepesertaan pada sektor informal dan UMKM dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga saat ini dari 64,2 juta pengusaha UMKM yang ada di Indonesia, baru 15,6 persen atau sekitar 10 juta diantaranya yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan melibatkan sektor UMKM pada program MBG, program ini bukan hanya mampu mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Tidak hanya membangun dari pusat tetapi membangun dari ladang, dari dapur, dari pasar dan dari tangan-tangan pekerja kecil yang menopang keberlangsungan hidupnya,” ujar Ady.
“Disini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat didalamnya dari risiko risiko sosial yang dapat terjadi,” sambungnya.