Menurut Novarina, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi pekerja, khususnya mereka yang bekerja dengan peralatan operasional dan memiliki risiko kecelakaan kerja.
“Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh petugas SPPG terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” kata Novarina.(Adv)





