Advertorial

Optimalisasi Pelaksanaan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans

×

Optimalisasi Pelaksanaan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama jajaran Disnakertrans Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama jajaran Disnakertrans Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

“Mekanismenya dengan melampirkan bukti surat telah di-PHK, ada bukti bersepakat di-PHK, dan perjanjian bekerja sama. Itulah dilampirkan untuk disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang waktunya juga tidak boleh dari 3 bulan,” ujar Rizal Dariakusumah didampingi jajarannya.

Baca Juga:  Diminta Dampingi Jokowi, Ini Curhatan Hengki Kurniawan Ke Presiden

“Sehingga kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi optimalisasi pelaksanaan program JKP dan kami (BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker) akan selalu bersinergi melakukan update terkait data informasi Kepala Dinas, Mediator Hubungan Industrial dan Pengantar Kerja/Petugas Antar Kerja. Tentunya  senantiasa melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota setempat cq Kepala Dinas, Mediator Hubungan Industrial dan Pengantar Kerja/ Petugas Antar Kerja,” tutup Rizal. (Red)

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja di Purwakarta

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2