Advertorial

Optimalkan Layanan Publik, Pemkab Purwakarta Lakukan Ini

×

Optimalkan Layanan Publik, Pemkab Purwakarta Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Program Pelayanan Publik di Purwakarta (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Program Pelayanan Publik di Purwakarta (Foto: Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selain Mal Pelayanan Publik Madukara yang menjadi ikon Pemkab Purwakarta dalam melayani segala kebutuhan masyarakat dan para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Purwakarta.

Terdapat juga pelayanan publik dengan konsep jemput bola pada program Gempungan di wilayah pedesaaan. Sementara untuk wilayah perkotaan program tersebut dinamai program Pelayanan Publik. Program tersebut menjadi inovasi pemerintahan yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Purwakarta.

Baca Juga:  Sukses Akselerasi Bisnis, Bank BJB Raih Penghargaan Innovative Bank in Digital Acceleration

Hingga pertengahan Mei 2023 ini, program tersebut setidaknya telah dilakukan pada empat titik di wilayah perkotaan atau Kecamatan Purwakarta Kota, yaitu di Kelurahan Ciseureuh, Purwamekar, Tegal Munjul dan Kelurahan Nagri Kaler, bahkan untuk kelurahan Nagri Kaler, sempat digelar dua kali.

Baca Juga:  Om Zein Pastikan Bantuan Rumah Korban Gusuran di Purwakarta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

“Dalam program ini terdapat sejumlah layanan publik untuk warga, mulai dari ketenagakerjaan, kependudukan, perizinan OSS, kesehatan, BPJS, PBB, dan pelayanan KB. Dengan program ini, Pemda Purwakarta dan seluruh stakeholder terkait bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Bank BJB Gelar Safari Ramadan 'BJB Berbagi, Ramadan Memberi' di 15 Lokasi

Dalam agenda Pelayanan Publik di Kelurahan Purwamekar, pada 12 Mei 2023 lalu, dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala DKUPP, Kepala Dinas Kesehatan beserta seluruh stakeholder. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada para penerima bantuan sosial.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23