JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Prabowo secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang mengundurkan diri dari pucuk pimpinan lembaga penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja tersebut.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang pengangkatan pengganti antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021–2026.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses pengangkatan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Sebelum dipercaya sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat relasi dengan para pemangku kepentingan.