
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto, mengatakan pihaknya langsung melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna melakukan identifikasi peserta yang turut menjadi korban pada kejadian tersebut.
“Kami akan memastikan semua korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagkerjaan mendapatkan hak manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian juga beasiswa bagi ahli waris yang memiliki anak,” tegas Romie.
Romie bersama segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat turut berduka atas musibah kebakaran di PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara tersebut. Semoga korban yang meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran juga ketabahan dan korban luka berat dan ringan lainnya segera mendapatkan kesembuhan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dalam pemberian manfaat perlindungan,” jelas Romie.