Cek Fakta

Beredar Informasi Bantuan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia, Ini Faktanya

×

Beredar Informasi Bantuan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Beredar klaim bantuan Rp150 juta untuk pekerja migran dari BP2MI. Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Simak penelusuran lengkap Jabarnews.com
Tangkapan layar unggahan hoaks tentang bantuan Rp150 juta untuk Pekerja Migran Indonesia yang diklaim berasal dari BP2MI.

KemenP2MI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan bantuan uang kepada PMI, terlebih dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang tertentu.

Berikut kanal resmi KemenP2MI:

Baca Juga:  Viral Kubu Prabowo di DPR Ngamuk Karena Puan Setujui Hak Angket, Cek Faktanya!

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Jabarnews.com, informasi yang mengklaim bahwa BP2MI membuka pendaftaran bantuan sosial sebesar Rp150 juta untuk pekerja migran adalah tidak benar alias hoaks.

Narasi serupa pernah beredar pada tahun 2023 dan telah dibantah secara resmi oleh BP2MI. Bahkan faktanya saat ini, KemenP2MI tidak memiliki program bantuan tunai kepada Pekerja Migran Indonesia dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Banjir Pengaduan PPDB, Masalah Ini Paling Banyak Muncul

Masyarakat, khususnya PMI, diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan senantiasa mengecek kebenaran melalui kanal resmi pemerintah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Tak Sebabkan Kenaikan Harga Beras

Laporkan segala bentuk penipuan yang mencatut nama instansi atau pejabat negara ke saluran pengaduan resmi.

Sumber:

https://bp2mi.go.id/berita-detail/soal-bantuan-sosial-rp150-000-000-untuk-pmi-beredar-di-medsos-bp2mi-hoax-dan-tak-benar

https://web.facebook.com/share/v/19AHf5dGdW/

Pages ( 3 of 3 ): 12 3