KemenP2MI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan bantuan uang kepada PMI, terlebih dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang tertentu.
Berikut kanal resmi KemenP2MI:
- Website: https://www.bp2mi.go.id/
- Facebook: @kemenp2mi (centang biru)
- X (Twitter): @kemenp2mi (centang abu)
- Instagram: @kemenp2mi (centang biru)
- YouTube: @kemenp2mi
- TikTok: @kemenp2mi
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Jabarnews.com, informasi yang mengklaim bahwa BP2MI membuka pendaftaran bantuan sosial sebesar Rp150 juta untuk pekerja migran adalah tidak benar alias hoaks.
Narasi serupa pernah beredar pada tahun 2023 dan telah dibantah secara resmi oleh BP2MI. Bahkan faktanya saat ini, KemenP2MI tidak memiliki program bantuan tunai kepada Pekerja Migran Indonesia dalam bentuk apa pun.
Masyarakat, khususnya PMI, diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan senantiasa mengecek kebenaran melalui kanal resmi pemerintah.
Laporkan segala bentuk penipuan yang mencatut nama instansi atau pejabat negara ke saluran pengaduan resmi.
Sumber:
https://bp2mi.go.id/berita-detail/soal-bantuan-sosial-rp150-000-000-untuk-pmi-beredar-di-medsos-bp2mi-hoax-dan-tak-benar
https://web.facebook.com/share/v/19AHf5dGdW/