JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah unggahan di Facebook baru-baru ini menarik perhatian netizen dengan menawarkan bantuan untuk melunasi hutang pinjol dan bank.
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, dalam postingan itu disebutkan bahwa bantuan akan langsung diberikan setelah pengguna mengirimkan nomor rekening mereka.
Netizen kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp 085758228910 untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim Cek Fakta mengungkapkan bahwa informasi ini merupakan modus pencurian data yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan bahwa informasi dalam unggahan tersebut mengandung indikasi penipuan.