Om Zein mengungkapkan bahwa Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 19.800 pekerja informal dari Pemprov Jabar.
Ia juga menyerahkan kartu secara simbolis kepada perwakilan warga Desa Tanjungsari, memastikan seluruh pekerja informal mendapatkan perlindungan.
Selain itu, diberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris seorang pekerja.
Program ini dijalankan dengan dukungan APDESI, yang akan mendistribusikan 19.800 kartu BPJS hingga tingkat desa.
Langkah ini menunjukkan keberlanjutan program perlindungan bagi seluruh pekerja informal di Purwakarta.





