JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 10 calon siswa yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi di SMAN 3 Bandung harus menerima kenyataan pahit setelah status kelulusan mereka dibatalkan.
Pembatalan ini dilakukan panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 karena ditemukan pelanggaran dalam jalur domisili yang mereka gunakan saat mendaftar.
Padahal, nama-nama mereka sempat tercantum dalam daftar 126 peserta yang diumumkan lolos. Namun, setelah masa sanggah yang berlangsung pada 10–17 Juni 2025, panitia menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait keabsahan data peserta.
Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran dan verifikasi ulang terhadap data dan dokumen yang digunakan para peserta tersebut.