JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menemukan belasan aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran 2026.
Temuan tersebut diperoleh dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu (25/3/2026) pagi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan pegawai usai libur panjang.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat 13 pegawai tidak hadir tanpa keterangan.
Selain itu, terdapat pula pegawai yang tidak masuk dengan alasan resmi.
“Ada 13 orang pegawai tidak hadir, kemudian 24 orang sakit dengan surat keterangan dokter, dan 9 orang cuti bersalin serta menunaikan ibadah umroh,” ujarnya melalui rilis pada Rabu, 25 Maret 2026.





