Daerah

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

×

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

“Kami harap 13.000 kendaraan yang menunggak bisa terdata kembali dan masuk pelaporan sebelum akhir tahun,” ujarnya, Sabtu, 6 September 2025.

Dengan rata-rata pajak kendaraan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per tahun, potensi penerimaan daerah dari tunggakan itu bisa mencapai Rp20–40 miliar.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Pelaku Penyiram Air Keras kepada Istri dan Anak hingga Mertua di Bekasi

Menurut Iwan, tambahan penerimaan ini penting di tengah kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat.

“Melalui strategi bersama ini, penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai secara berkelanjutan,” kata Iwan.

Baca Juga:  Truk Pabrik Semen Rusak Jalan, Dua Bupati Susun Opsi Akses Baru
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34