JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 kepala keluarga (KK) yang terdampak penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor, akan menerima bantuan sosial sepanjang tahun 2026.
Kebijakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penutupan sementara aktivitas tambang di Parungpanjang yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Penutupan dilakukan menyusul dampak kerusakan lingkungan yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat.
Pada tahap awal, Pemprov Jabar telah menyalurkan bantuan sosial tidak terencana kepada 2.938 KK pada Desember 2025. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp3 juta yang dicairkan dalam dua tahap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi menjelaskan bahwa tahap pertama diberikan kepada 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang, yakni Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.
Sementara pada tahap kedua, bantuan disalurkan kepada 2.010 KK yang tersebar di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Di Cigudeg, penerima berada di Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega. Sedangkan di Rumpin mencakup Desa Rumpin, Sukasari, Sukamulya, dan Mekarsari.





