Menurut Ade, warga yang belum menerima bantuan pada 2025 dipastikan akan masuk dalam daftar penerima pada tahun ini. Penyaluran lanjutan akan dilakukan dalam dua tahap berikutnya.
“Bantuan sosial tahap III dan IV akan dilaksanakan pada 2026. Masyarakat yang belum menerima pada tahun lalu dipastikan akan mendapatkan haknya,” ujar Ade, Rabu (14/1/2026).
Ia merinci, pada tahap III sebanyak 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin akan menerima bantuan. Selanjutnya, pada tahap IV, bantuan akan disalurkan kepada 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Pemprov Jabar menegaskan kebijakan bantuan sosial ini ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi warga terdampak, sembari pemerintah menyiapkan langkah lanjutan terkait penataan aktivitas pertambangan dan pemulihan lingkungan di kawasan Parungpanjang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





