Daerah

Polres Cianjur Tetapkan 16 Pelajar Tersangka Duel Maut yang Tewaskan Siswa MTs

×

Polres Cianjur Tetapkan 16 Pelajar Tersangka Duel Maut yang Tewaskan Siswa MTs

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur menetapkan 16 orang pelajar sebagai tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan seorang siswa MTs bernama Ziad di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap para pelajar yang semula dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga:  Modus Tukar Kartu, Pelaku Ganjal ATM di Cianjur Ditangkap Polisi

“Kami tetapkan 16 pelajar sebagai tersangka kasus duel maut yang menewaskan Ziad. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa mereka terlibat,” ujar Tono di Cianjur, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:  Harapan Veteran pada Generasi Muda: Kobarkan Jiwa dan Nilai-nilai Kejuangan 1945

Para tersangka merupakan siswa kelas 8 dan 9 dari dua sekolah berbeda, yakni SMP dan MTs di Kecamatan Leles. Mereka berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N.

Baca Juga:  Kades Wangunsari Sampaikan Kabar Duka, Satu Orang Korban Keracunan di Lembang Meninggal Dunia

Tono menjelaskan bahwa setiap pelajar memiliki peran berbeda, mulai dari yang berkelahi langsung, mengatur dan membuat janji untuk duel, mengantar teman ke lokasi menggunakan sepeda motor, hingga merekam dan menonton duel tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2