Langkah ini merupakan bagian dari standar pencegahan rabies. Jika dalam masa observasi tersebut anjing tidak menunjukkan gejala penyakit menular, pihak DKPP akan tetap melakukan vaksinasi sebagai langkah pengamanan ekstra bagi lingkungan sekitar.
Selain penanganan medis dan teknis, DKPP juga memberikan edukasi kepada pemilik anjing terkait kesehatan hewan dan prinsip kesejahteraan hewan.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik dalam merawat dan mengelola hewan peliharaannya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.
DKPP juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak bertindak berlebihan terhadap hewan, serta segera melapor kepada aparat setempat jika menemukan potensi gangguan lingkungan atau kejadian serupa.
Kewaspadaan dini terhadap dinilai penting untuk mencegah risiko yang lebih besar seperti kasus serangan anjing di Bandung ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat kedua korban, Arisa dan Kanisa, sedang berjalan pulang usai jajan bersama kakek mereka, Agus, di Kelurahan Warung Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Rabu (28/1/2026).
Tiba-tiba, seekor anjing besar yang lepas dari pengawasan pemiliknya menyerang kedua bocah tersebut secara mendadak.
“Bapak kan pulang nganter ini mau jajan. Setelah pulang jajan ya biasa mau pulang ke rumah, pas di belokan lihat segerombolan anjing. Awalnya mau ke bapak dulu, tapi langsung ngarah ke cucu, ke bagian kepala,” ujar Agus.
Agus menyebutkan bahwa pemilik anjing telah ditemukan melalui pelacakan microchip yang terpasang pada hewan tersebut.





