Daerah

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

×

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Sebanyak 3.500 nelayan kini tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Karawang, Rohman, mengatakan perlindungan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko tinggi yang kerap dihadapi nelayan saat bekerja di laut.

Baca Juga:  88.719 Ton Pupuk Subsidi Dialokasikan untuk Petani di Karawang, Sudah Tersedia di Kios

Menurut Rohman, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang telah diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Baca Juga:  Tengah Malam, Tiga dari Lima Tersangka Anggota FPI Telah Serahkan Diri

“Rabu kemarin kami menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rohman saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, program perlindungan tersebut sebenarnya telah berjalan sejak awal tahun ini. Pada 1 Januari 2026, sebanyak 3.420 nelayan sudah terdaftar sebagai peserta aktif. Kemudian, jumlah itu bertambah 80 orang lagi yang mulai tercatat pada 1 Maret 2026.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang, Senin 10 April 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2