Daerah

32 PMI Asal Subang Bermasalah Sepanjang 2025, Mayoritas Berangkat Ilegal

×

32 PMI Asal Subang Bermasalah Sepanjang 2025, Mayoritas Berangkat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Disnakertrans Subang mendata kepulangan PMI asal Subang bermasalah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Subang, Dedi (Foto: Dok. RRI)

Para PMI asal Subang tersebut mayoritas bekerja di negara-negara tujuan seperti Arab Saudi, Taiwan, dan Malaysia.

Menurut Dedi, PMI yang bekerja di Arab Saudi rata-rata berangkat secara ilegal karena adanya moratorium penempatan. Sebaliknya, pekerja yang ditempatkan di Malaysia dan Taiwan mayoritas menempuh jalur resmi atau legal.

Baca Juga:  Pembiayaan Proyek Investasi Rp1,2 Triliun: Peran Strategis Bank BJB dan BJB Syariah sebagai JMLA untuk Proyek Pindo Deli

Dedi mengakui bahwa proses pemulangan PMI bermasalah selama setahun terakhir menghadapi tantangan efisiensi anggaran pemerintah.

Namun, penanganan tetap berjalan berkat bantuan swadaya keluarga pekerja, pihak pemerintahan desa, hingga kecamatan. Bagi keluarga yang tidak mampu, Disnakertrans terpaksa menanggung biaya pemulangan secara mandiri.

Baca Juga:  Fenomena Langka, Hujan Es Sebesar Butiran Kelereng Melanda Ciamis

“Ada juga keluarga PMI yang tidak mampu, dengan terpaksa kami mengeluarkan biaya sendiri, jika keluarganya tidak mampu, dan pihak pemerintahan desa dan kecamatan tidak ikut membantu,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Jelang Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Tingkat PPK, Panwascam Pagaden Gelar Pres Rilis
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34