Daerah

32 PMI Asal Subang Bermasalah Sepanjang 2025, Mayoritas Berangkat Ilegal

×

32 PMI Asal Subang Bermasalah Sepanjang 2025, Mayoritas Berangkat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Disnakertrans Subang mendata kepulangan PMI asal Subang bermasalah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Subang, Dedi (Foto: Dok. RRI)

Dedi mengungkapkan pihaknya juga akan memaksimalkan bantuan anggaran dari Kanwil Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Ditunda, Begini Penjelasan KPU

Selain itu, pembekalan attitude dan keterampilan bagi calon pekerja yang menempuh jalur prosedural akan terus ditingkatkan sebelum keberangkatan agar meminimalisir risiko kendala di masa depan.

Baca Juga:  Rawan Menular ke Manusia, Pemkab Subang Ingatkan Pentingnya Vaksin Rabies untuk Hewan Peliharaan

“Mudah-mudahan saja, kedepannya permasalahan PMI ilegal itu, bisa kita tekan dan bisa kita antisipasi,” pungkasnya.(red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4