Data Samsat Kota Tasikmalaya mencatat, dari 1.881 kendaraan dinas milik Pemkot, sebanyak 395 unit belum tertib membayar pajak.
Kondisi ini mendorong Viman mengambil langkah tegas. Pemkot akan menyinkronkan data dengan Samsat dan Bank BJB untuk memperketat pengawasan.
Selain itu, Wali Kota telah menerbitkan surat edaran soal ketertiban pajak, administrasi kepemilikan, hingga pemanfaatan kendaraan operasional sesuai peruntukan.
Menurut Viman, pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah. Dana itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.