Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

Akibat penundaan tersebut, kuota haji Purwakarta yang kosong dialihkan kepada jamaah dengan skema pendampingan lansia dan penggabungan mahram.

“Jamaah pengganti sudah mengajukan permohonan dan akan diurutkan sesuai kuota serta porsi tingkat provinsi,” ujar Syamsi.

Baca Juga:  Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Terkait pembiayaan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan bank setoran awal.

Baca Juga:  Puluhan Warga Pondoksalam Purwakarta Keracunan Usai Santap Makanan Hajatan

Pelunasan tahap pertama diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah kuota haji 2026, serta jamaah lansia prioritas dengan kuota maksimal 5 persen.

Baca Juga:  Luncurkan Koleksi Terbaru, Dauky Adakan Acara Dauky Fun Walk 2022 di Purwakarta

“Jika masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 2–9 Januari 2026,” kata Syamsi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3