Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

Akibat penundaan tersebut, kuota haji Purwakarta yang kosong dialihkan kepada jamaah dengan skema pendampingan lansia dan penggabungan mahram.

“Jamaah pengganti sudah mengajukan permohonan dan akan diurutkan sesuai kuota serta porsi tingkat provinsi,” ujar Syamsi.

Baca Juga:  Longsor Timbun Jalur Kereta Api di Purwakarta, 3 perjalanan Terganggu

Terkait pembiayaan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan bank setoran awal.

Baca Juga:  PB IDI: Pelaku Penganiayaan Dokter di Papua Harus Ditindak Tegas

Pelunasan tahap pertama diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah kuota haji 2026, serta jamaah lansia prioritas dengan kuota maksimal 5 persen.

Baca Juga:  Ombudsman Gelar Sidak, Minta Pemkot Bekasi Tangani Sampah Sungai

“Jika masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 2–9 Januari 2026,” kata Syamsi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3