Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

Akibat penundaan tersebut, kuota haji Purwakarta yang kosong dialihkan kepada jamaah dengan skema pendampingan lansia dan penggabungan mahram.

“Jamaah pengganti sudah mengajukan permohonan dan akan diurutkan sesuai kuota serta porsi tingkat provinsi,” ujar Syamsi.

Baca Juga:  Om Zein Turun Tangan! Video Lama Camat Jatiluhur di Purwakarta Viral Lagi

Terkait pembiayaan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan bank setoran awal.

Baca Juga:  Tebing Gunung Galunggung Tasikmalaya Longsor, Tujuh Hektar Lahan Terdampak

Pelunasan tahap pertama diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah kuota haji 2026, serta jamaah lansia prioritas dengan kuota maksimal 5 persen.

Baca Juga:  Penggalian Usulan dan Gagasan Lembaga Sekolah Lapang

“Jika masih ada sisa kuota, pelunasan tahap kedua dibuka pada 2–9 Januari 2026,” kata Syamsi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3