Daerah

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

×

49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenhaj Purwakarta jelaskan penundaan jamaah haji 2026
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta H. Syamsi Mufti (Foto: Gin/Jabarnews)

Setiap jamaah wajib menyiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan. Setelah pembayaran, bukti pelunasan dari bank harus diserahkan ke Kantor Kemenhaj Purwakarta untuk proses validasi.

Baca Juga:  Astronot Inggris: Alien Ada di Bumi

“Setelah melakukan pembayaran di BPS, jemaah akan menerima bukti pelunasan yang telah distempel resmi oleh pihak bank. Bukti tersebut wajib diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari proses validasi administrasi,” jelas Syamsi.

Baca Juga:  Delegasi Kongres Pemda se-Asia Timur Terkesan dengan Sejarah dan Seni di Jabar

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, daftar tunggu haji Purwakarta saat ini mencapai 15.736 orang.(Gin)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3