Tri meminta bagian terkait memeriksa kembali data kehadiran dan memastikan pejabat tinggi menjadi teladan kedisiplinan.
Menurut Tri, persoalan ini tak bisa dianggap sepele. Hampir 47 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dialokasikan untuk belanja sumber daya manusia.
Dengan porsi anggaran sebesar itu, ia menilai kinerja dan komitmen aparatur harus sejalan dengan besarnya dana publik yang digelontorkan.
Ia mengingatkan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. Karena itu, aparatur diminta berbenah dan menunjukkan tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas.
Selain ASN, Tri turut menyinggung ketidakhadiran sejumlah pimpinan badan usaha milik daerah dalam apel tersebut.
Direksi PDAM dan perusahaan migas milik daerah disebut tidak hadir. Ia meminta Bagian Ekonomi melakukan evaluasi karena jajaran BUMD juga memiliki kewajiban untuk hadir sebagai bagian dari koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





