Daerah

Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 4 Agustus 2023

×

Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 4 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Jumat (4/8/2023) ada di satu tempat yakni Gebyar Paten Pemda Karawang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Prediksi Puncak Penyebaran BA.4 dan BA.5 Terjadi di Juli 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Ayah yang Potong Kemaluan Anaknya di Tasikmalaya, Terindikasi Stres?

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2