Basuki menjelaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Karawang menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di wilayah Cikampek yang selama ini kerap dilaporkan warga.
Menurutnya, kawasan jembatan layang Cikampek sering dikeluhkan karena keberadaan gepeng, aktivitas parkir liar, serta bangunan tidak berizin yang memanfaatkan kolong jembatan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk mengatasi kesemrawutan sekaligus melakukan penataan wilayah perkotaan di Kecamatan Cikampek.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan kota secara menyeluruh, dengan fokus pada kawasan Cikampek yang selama ini dikenal padat aktivitas dan kurang tertata.
“Kami berkomitmen melakukan penataan kota. Tahun depan akan dilakukan penataan besar-besaran wilayah Cikampek,” kata Aep.





