Aep mengungkapkan, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Peninjauan terakhir dilakukan pada Selasa (9/12) di sejumlah titik rawan kesemrawutan, seperti pasar Cikampek, terminal, stasiun, area bawah jembatan layang, serta lokasi lainnya.
Sebagai langkah awal penataan, pemerintah akan menertibkan bangunan liar di sekitar area stasiun dan kolong jembatan layang Cikampek.
Selama ini, pedagang kaki lima kerap berjualan hingga memakan badan jalan, sementara kolong jembatan digunakan sebagai area parkir kendaraan.
“Daerah di sekitar kolong jembatan layang memang dikenal semrawut dan banyak dikeluhkan warga,” ujar Aep.(red)





