
“Jalan itu terbagi atas kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat. Mayoritas aduan yang kami terima berasal dari jalan nasional, yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” jelas Asep.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Karawang telah beberapa kali melakukan inspeksi ke jalan-jalan rusak bersama penanggung jawab jalan nasional wilayah 1 Jawa Barat. Jika sesuai rencana, perbaikan jalan di Karawang diproyeksikan mulai dikerjakan pada Maret 2025. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News