Daerah

Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

×

Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi sedang mencari sirkuit balap liar untuk menggelar ajang Street Race seperti Ancol, Jakarta Utara. (motorplus-online.com)

JABARNEWS | BEKASI – Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga:  Seniman Bekasi Berharap Ada Dukungan Pemda untuk Pelestarian Tari Kecak

“Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya,” kata Setyawan, di Cikarang, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga:  Lahirkan Generasi Paripurna, Uu Ruzhanul Ulum Minta Kepala Sekolah Lakukan Ini

Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Siap Diperluas, Sasar Anak Putus Sekolah hingga Belum Sekolah

Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19. “Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan