“Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujar AKBP Anom.
Ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah amanah dan kehormatan yang harus dijaga dengan rasa syukur.
Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel lainnya agar tetap menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai Pancasila.
AKBP Anom juga menyoroti pentingnya profesionalisme di era digital. Ia meminta seluruh jajaran untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setiap tindakan di ruang digital sangat mudah dipantau dan berpotensi merugikan citra kepolisian.
“Seluruh personel wajib menjaga marwah Polri dengan tidak melakukan pelanggaran, baik di lapangan maupun di platform digital, guna memastikan pelayanan publik dan dinamika operasional Kepolisian berjalan optimal tanpa hambatan,” tegasnya.





