Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan kawasan untuk konsumsi minuman keras dan tindakan melanggar norma.
“Banyak modus orang ke sana bukan hanya cari pemandangan, tapi ada yang berniat tidak bagus. Ke depan, kita akan meningkatkan inspeksi mendadak (sidak),” pungkasnya.(red)





