Daerah

Bukan Karena Anggaran, BKAD Ungkap Alasan ASN Purwakarta Belum Gajian

×

Bukan Karena Anggaran, BKAD Ungkap Alasan ASN Purwakarta Belum Gajian

Sebarkan artikel ini
Penyebab teknis ASN Purwakarta belum gajian Januari 2026.
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina (Foto: Instagram BKAD Purwakarta)

Kondisi tersebut membuat OPD terkait tidak dapat mengajukan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan gaji ASN Purwakarta. Masalah ini terjadi pada delapan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Pemdaprov Jabar Berkomitmen Terus Perbaiki Kualitas Pendidikan

“Sekitar 8 OPD mengalami kendala karena akun terblokir. Kami langsung berkoordinasi dengan Pusdatin. Saat ini, dua OPD sudah berhasil dibuka dan sedang diproses pencairannya,” kata Nina.

Nina mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk memulihkan enam akun OPD lainnya yang masih terkunci.

Baca Juga:  BMKG Catat 25 Kali Gempa Bumi dalam Sepekan, Terjadi Penurunan Aktivitas di Sumut dan Aceh

Sementara untuk OPD yang tidak mengalami kesalahan input, proses pencairan gaji para ASN Purwakarta telah berjalan normal melalui penerbitan SP2D.

Baca Juga:  Mobil Suzuki Baleno Terguling di Pasawahan Purwakarta, Terlibat Kecelakaan dengan Tabrak Agya

“Ini murni kendala sistem, dan kami tidak bisa menggunakan sistem lain. Termasuk saya juga belum gajian. Begitu perbaikan selesai, gaji akan langsung diproses,” pungkas Nina.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2