JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang akan digelar 3 Agustus 2025, desakan agar Almer Faiq Rusydi tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Jabar semakin menguat.
Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) secara terbuka menyatakan penolakan dan menyebut Almer telah melakukan lima pelanggaran berat yang dinilai mencederai konstitusi organisasi.
“Almer tertolak sebagai calon Ketum Kadin Jabar. Dia telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Ketua GPS Jabar Dony Mulyana Kurnia di Bandung, Senin (29/7/2025).
Menurut Dony, pelanggaran yang dilakukan Almer bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merusak marwah organisasi secara hukum dan moral. Ia menuding Almer tidak hanya melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, tetapi juga menunjukkan sikap tidak loyal terhadap keputusan Munas Kadin Indonesia.
“Almer sudah tidak layak mencalonkan diri, bahkan seharusnya keanggotaannya dicabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” kata Dony.