Daerah

Dinilai Langgar Konstitusi Organisasi, Almer Faiq Ditolak GPS Maju di Musprov Kadin Jabar

×

Dinilai Langgar Konstitusi Organisasi, Almer Faiq Ditolak GPS Maju di Musprov Kadin Jabar

Sebarkan artikel ini
Kadin Jabar
Konferensi pers Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) yang merupakan anggota Kadin Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (29/7/2025). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang akan digelar 3 Agustus 2025, desakan agar Almer Faiq Rusydi tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Jabar semakin menguat.

Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) secara terbuka menyatakan penolakan dan menyebut Almer telah melakukan lima pelanggaran berat yang dinilai mencederai konstitusi organisasi.

Baca Juga:  Pocari Sweat Run 2025: Ketika Olahraga dan Gerakan Menabung Sampah Berpadu Mewujudkan Kota Bersih

“Almer tertolak sebagai calon Ketum Kadin Jabar. Dia telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Ketua GPS Jabar Dony Mulyana Kurnia di Bandung, Senin (29/7/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Budaya Lokal

Menurut Dony, pelanggaran yang dilakukan Almer bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merusak marwah organisasi secara hukum dan moral. Ia menuding Almer tidak hanya melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, tetapi juga menunjukkan sikap tidak loyal terhadap keputusan Munas Kadin Indonesia.

Baca Juga:  Almer Faiq Rusydi Terpilih Jadi Ketua Kadin Jawa Barat Periode 2024-2029

“Almer sudah tidak layak mencalonkan diri, bahkan seharusnya keanggotaannya dicabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” kata Dony.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23